Pedagang Bahan Pokok Diarahkan Masuk ke Pasar Induk, Wajib Membeli Kios

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Zulhelmi Arifin

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Ratusan pedagang grosir bahan pokok yang kini menempati tempat penampungan sementara di kawasan Terminal BRPS, diarahkan untuk segera masuk ke Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Hanya saja, para pedagang yang ingin berjualan di Pasar Induk tersebut diwajibkan membeli kios ke PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pengelola.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, saat ini sudah terdapat sebanyak 200 kios berukuran 4×4 meter yang telah selesai dibangun dan siap ditempati.

Namun karena pengelola menerapkan sistem Bangun Guna Serah (BGS) atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maka para pedagang wajib untuk membeli kios terlebih dahulu.

Untuk itu, kata Zulhelmi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memberikan insentif kepada para pedagang sehingga bisa membeli dan menempati kios di Pasar Induk.

“Kami membahas insentif untuk pedagang dalam pembelian kios tersebut. Kami telah meminta mitra kami itu untuk segera menyelesaikan Pasar Induk,” ucap Ami, sapaan akrabnya, Kamis (22/2/2024).

“Nantinya seluruh pedagang grosir bahan pokok harus masuk ke Pasar Induk. Jumlah mereka sekitar 200 pedagang,” ulasnya.

Dengan beroperasi Pasar Induk, lanjut Ami, Disperindag nantinya bisa mendata seluruh bahan pokok yang masuk ke Pekanbaru sebelum disebar ke pasar-pasar tradisional.

“Pasar Induk ini mutlak kami butuhkan. Supaya, bahan pokok yang masuk terintegrasi seluruhnya,” tutup dia. (abd)

gambar