Pekanbaru Segera Punya Perda Disabilitas, Wali Kota Jamin Kesempatan Kerja Setara

Pekanbaru Segera Punya Perda Disabilitas, Wali Kota Jamin Kesempatan Kerja Setara

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan aturan tersebut sudah hampir final.

"Perda bagi Penyandang Disabilitas di Kota Pekanbaru akan segera kami sahkan. Sekarang sudah masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," kata Agung dikutip Selasa (30/9/2025).

Perda ini nantinya akan memberi jaminan kesetaraan kesempatan kerja sekaligus regulasi pembiayaan serta fasilitasi peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.

"Banyak penyandang disabilitas yang bekerja keras mencari nafkah. Pemko berkomitmen untuk mendukung agar warga penyandang disabilitas dapat lebih terbuka peluangnya dalam berusaha," jelas Agung.

Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas, Marjoni, menyambut positif langkah Pemko tersebut.

"Kami sangat gembira dengan wacana pengesahan Perda Disabilitas ini. Karena sudah banyak kota besar yang mempunyai regulasi ini, sementara Pekanbaru belum. Semoga dengan disahkannya Perda ini, kami dapat kesempatan yang lebih besar untuk menggunakan keterampilan kami," ungkapnya.

Dengan adanya Perda ini, Pemko Pekanbaru berharap penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh hak yang setara, tetapi juga ruang untuk berdaya secara ekonomi dan sosial.***

#Perda Disabilitas

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index