Pelaporan Keuangan Baik, Kabupaten Siak Kembali Raih WTP Berturut-turut

Pelaporan Keuangan Baik, Kabupaten Siak Kembali Raih WTP Berturut-turut

AmiraRiau.Com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak berhasil meraih penilaian Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk kategori Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau ditahun Anggaran 2021. Predikat WTP ini adalah kali ke-11 berturut-turut yang telah diterima oleh Pemkab Siak pada beberapa tahun terakhir.

Penyerahan penilaian Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut, diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, SE, M.Si, CA, CSFA, Ak kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (17/5/22).

Sesaat setelah menerima Predikat WTP secara langsung, Bupati Siak Alfedri menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang sudah ikut bekerjasama, baik kepada jajaran DPRD Kabupaten Siak maupun OPD terkait yang sudah melaksanakan pelaporan Keuangan dengan baik.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021 untuk yang ke 11 kalinya, dan ucapan terimakasih saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak beserta unsur terkait yang telah melaksanakan Pelaporan Keuangan dengan sangat baik”, kata Alfedri.

Alfedri menjelaskan jika banyak kemajuan dibidang pengelolaan dan pelaporan keuangan yang berhasil dicapai semenjak Kabupaten Siak mendapatkan penilaian WTP dari BPK Perwakilan Riau. Pencapaian itu diantaranya adalah tatakelola keuangan yang dijalankan Pemkab menjadi sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

“Selain mendapatkan dana insentif daerah setiap tahun, beberapa contoh dampak positif lainnya diantaranya perbaikan penatausahaan keuangan dan pengelolaan aset menjadi tertib dan disejalankan dengan aturan semestinya. Selain itu tatakelola perjalanan dinas semakin tahun semakin sedikit dijumpai kasus pengembalian kepada kas daerah, demikian juga kegiatan proyek pembangunan juga minim kelebihan bayar. Intinya ada perubahan prilaku aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah” ungkap Alfedri.

Di tempat yang sama, Kepala BPK Provinsi Riau, Widhi Widayat pada sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang sukses meraih Opini WTP Tahun Anggaran 2021.

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang menerima Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2021, saya berharap rekomendasi atas tindaklanjut hasil LHP segera di foolow up”, ungkapnya.

Agar mencapai tata kelola Keuangan Daerah yang efektif, pihaknya berharap Kabupaten/Kota bisa menyampaikan tindak lanjut LHP paling lambat 60 hari kedepan agar bisa terus tercapai dengan baik. (Infotorial)

gambar