Pembentukan Pansus Defisit Anggaran 2024, Kaderismanto: Kami Menindaklanjutinya, Sesuai Mekanisme dan Aturan Berlaku

Pembentukan Pansus Defisit Anggaran 2024, Kaderismanto: Kami Menindaklanjutinya, Sesuai Mekanisme dan Aturan Berlaku
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Tuntutan mahasiswa dan ormas di Riau agar DPRD Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Defisit Anggaran senilai Rp1,7 triliun lalu, menjadi perhatian Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti aspirasi rakyat ini.

Namun demikian, sebut dia, harus ada mekanisme yang sedang dilakukan DPRD Riau saat ini. Dengan kata lain, apa yang menjadi tuntutan rakyat tersebut, sedang ditindaklanjuti.

Kaderismanto juga menyampaikan, untuk pembentukan Pansus DPRD Riau terkait defisit anggaran senilai Rp1,7 triliun lalu harus ada mekanismenya.

"Aspirasi ini, DPRD Riau sedang melakukan proses dan mekanismenya. Kami pastikan menindaklanjuti sesuai aturan," kata Kaderismanto kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).***

#Defisit Anggaran 2024

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index