Pemberlakuan PSMB di Kecamatan Tampan Perlu Persiapan Matang Menurut Ade Hartati Rahmat

Pemberlakuan PSMB di Kecamatan Tampan Perlu Persiapan Matang Menurut Ade Hartati Rahmat
Ade Hartati Rahmat, M.Pdm the memner of V Commision DPRD Riau.

Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Belum lama ini, Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 namun hal tersebut menuai banyak protes dari masyarakat, pasalnya sektor ekonomi menjadi lumpuh juga penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 belum maksimal.

Belakangan Pemerintah Kota Pekanbaru mewacanakan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. yang sedianya akan diberlakukan mulai Kamis (10/09/2020). Berbeda dengan PSBB yang dulu ruang lingkupnnya di kota atau kabupaten, PSBM diberlakukan di satu kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Ade Hartati rahmat, anggota Komisi V DPRD Riau menjelaskan, "Saran saya sosialisasikan secara masif di Kecamatan Tampan, bisa melalui Lurah, majelis taklim, atau kader posyandu yang tersebar di masyarakat sehingga masyarakat tidak terkejut dan mereka sudah siap. Caranya Kota Pekanbaru harus membuka data riil yang ada terkait Covid-19 artinya 30 hari ke belakang. Apakah kecamatan Tampan memang lokasi yang memiliki kasus terkonfirmasi paling banyak? Bisa saja dr kluster perkantora, pekerja, komunitas yang lain".

"Saran saya PSMN bisa dilakasanakan dengan efisien agar Covid-19 bisa dilakukan dengan baik dan dengan syarat tidak ada yang dirugikan, jangan nanti setelah diberlakukannya PSBM tanpa perhitungan ternyata sia-sia. Kita jug harus berhitung, efektifkah PSBM di Kecamatan Tampan," imbuh Ade.

"Banyak yang harus dipersiapkan terkait kondisi warganya. Mengingat PSBM fokus di suatu daerah yaitu Kecamatan Tampan. Saya berharap pemerintah kota sudah punya rencana tentang bagaimana menyiapkan kondisi kesehatan masyarakat. Perlu dilakukan tes, traching, dan treatmen untuk memutus mata rantai yang ada di hadapan kita. Sehingga kita tau mana yang akan dilakukan swab, mana yang akan dilakukan treatment dalam pemberlakuan PSBM agar tidak menjadi sia sia," jelasnya lagi.

"Untuk aspek sosial, bagaimana kesiapan Pemko Pekanbaru, camat, lurah dan jaringan pengaman sosial mengingat ini menyangkut masyarakat banyak. Jangan sampai masyarakat justru makin susah, sudah mereka kecil, tambah dirugikan. Juga mengenai ekonomi ada keharusan yang diberlakukan Pemko Pekanbaru untuk mempersiapkna secara matang. Dalam catatan saya, saat rapat Covid-19 di provinsi dan 6 kabupaten kota, Pemko Pekanbaru baru menggelontorkan anggaran sebesar 40% dari anggaran bantuan provinsi yang dilsalurkan ke kabupaten kota. Saya harap sisanya dapat disalurkan secara optimal sehingga aspek ekonomi ini harus dipastikan sehingga masyarakat tidak merasan PSBM yang diwacanakan itu tidak dinilai efisien, tutup legislator dari PAN tersebut.

Menjelang malam pemberlakuan PSMB, Pemko Pekanbaru memutuskan untuk membatalkan wacana PSMB di Kecamatan Tampan. Banyak hal yang harus dipersiapkan secara matang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index