Dikomandoi H. Khalid Ali, Berikut Susunan Lengkap Pansus Ranperda RPJMD DPRD Meranti

Dikomandoi H. Khalid Ali, Berikut Susunan Lengkap Pansus Ranperda RPJMD DPRD Meranti
DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-6, masa persidangan ke-3, Selasa (5/8/2025).

SELATPANJANG, AmiraRiau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-6, masa persidangan ke-3, mengusung 2 agenda penting, yaitu tanggapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi dan penetapan susunan keanggotaan panitia khusus (Pansus), Selasa (5/8/2025).

Rapat yang digelar atas dasar Keputusan Badan Musyawarah Nomor: 12/Kpts-DPRD/Kbm/VIII/2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua II Antoni Shidarta. Ketua DPRD, H. Khalid Ali, berhalangan hadir, namun jalannya sidang tetap berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian.

Agenda ini menjadi kelanjutan dari rapat paripurna malam sebelumnya, dimana seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap pidato kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029. Lewat juru bicara masing-masing, fraksi-fraksi menyoroti berbagai aspek strategis: mulai dari arah pembangunan infrastruktur, penguatan sektor unggulan daerah, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan ekonomi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Hari ini, giliran kepala daerah menanggapi. Jawaban-jawaban tersebut bukan hanya menjawab pandangan politis fraksi, tetapi juga menjadi komitmen awal dalam membentuk arah kebijakan lima tahun ke depan. RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan pembangunan yang akan menentukan seperti apa wajah Meranti di tahun 2029 nanti.

Rapat ini juga menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih mendalam isi dan substansi dari dokumen RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pansus akan menjadi garda teknis dan politis dalam memastikan aspirasi rakyat benar-benar masuk ke dalam dokumen perencanaan strategis daerah.

Adapun susunan lengkap keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan membahas Ranperda RPJMD tersebut adalah sebagai berikut:

Penanggung Jawab:

H. Khalid Ali, SE

Koordinator:

Ardiansyah, SH, M.Si

Antoni Shidarta, SH, MH

Anggota:

TK. Mohd. Nasir, SE

H. Atan Ismail

Eka Yusnita, SH

Suzami

Hj. Ismiatun, SE

Pauzi, S.E., MI.Kom

Dr. HM. Tofikurrohman, SPd, SH, M.Si

Rosihan Afrizal, SH

Pazrul Amraini, S.Pd

Darsini, SM

Sekretaris (Bukan Anggota):

Ery Suhairi, S.Sos

Pansus ini diharapkan dapat bekerja secara maksimal, objektif, dan menyeluruh dalam membahas setiap substansi dari Ranperda RPJMD. Kehadiran tim yang lengkap dan berpengalaman diharapkan mampu menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat serta memperkuat arah pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dengan penetapan keanggotaan ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam mendukung visi pembangunan daerah yang lebih partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.***

Penulis: T. Harzuin

#Berita Meranti

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index