Pemerintah, DPR dan KPU Sepakat Pelantikan Gubernur/Bupati dan Walikota Pada 6 Februari 2025

Menteri Dalam Negeri selaku Pemerintah, KPU dan Bawaslu serta DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pelantikan Kepala Daerah Hasil pilkada 2024

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Menteri Dalam Negeri selaku Pemerintah, KPU dan Bawaslu serta DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pelantikan Kepala Daerah Hasil pilkada 2024, Rabu (22/1/2025) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat ini disepakati kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang lalu, yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan serentak dilantik pada 6 Februari 2025.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto akan digelar pada tanggal 6 Februari 2025.

Terkait adanya kesepakatan tersebut, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Pepres) Presiden.

“Untuk finalnya kita tunggu saja Perpresnya, mengingat Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 sepenuhnya menjadi domain pemerintah (Goverment),” ujar Nugroho yang akrab dipanggil Nugi.

Untuk Pepres ini nanti Menkopolhukam akan usulkan draf Perpres ke presiden dengan patokan hasil RDP DPR RI. Perpres akan jadi rujukan kapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 dilaksanakan.***

Penulis: Ady, Editor: Alseptri Ady

gambar