Pemkab Siak Teken MoU Bersama BPS, Dukung Satu Data Riau

Pemkab Siak Teken MoU Bersama BPS, Dukung Satu Data Riau
Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Bupati Siak Afni Z, mengapresiasi dan mendukung penuh dilaksanakannya MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPS RI dan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan BPS Kabupaten Siak khususnya. 

"MoU ini, menjadi langkah dan menandai komitmen kolektif seluruh pihak di daerah khususnya Kabupaten Siak untuk memperkuat sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Afni. 

Kata Afni, dengan adanya sistem data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan ini, dapat membantu Pemerintah Kabupaten untuk membuat Program Kerja yang tepat sasaran. 

"Saat ini data yang akurat sangat dibutuhkan, agar nantinya kebijakan dan program yang akan dilaksanakan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak. MoU ini dilakukan, sebagai bentuk dukungan penuh dalam mewujudkan Program Satu Data Riau Satu. 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) itu, di mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan Pemerintah Provinsi Riau, kemudian dilanjutkan dengan MoU antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan tonggak penting dalam perjalanan Riau dalam membangun kebijakan yang berbasis pada data yang valid dan dapat diandalkan. 

“MoU ini, merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan ekosistem data yang terintegrasi sesuai dengan grand design Satu Data Indonesia,” ujar Gubri Abdul Wahid di Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (7/8/2025) malam.
 
Gubernur Provinsi Riau itu menekankan pentingnya peran data dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di Pemerintahan menurutnya, data yang akurat menjadi pondasi utama dalam menyusun program kerja yang tepat sasaran.

Selanjutnya, grand design Satu Data Indonesia tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dasar hukum tersebut, menjadi pedoman Gubri, menegaskan kepada seluruh perangkat daerah harus memiliki satu referensi data. 

"Diharapkan seluruh perangkat daerah di Riau, kita harus satu referensi data yang sama. Sehingga mampu menghindari tumpang tindih informasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” kata Wahid.

“Langkah ini juga mempertegas bahwa penguatan tata kelola data merupakan prioritas bersama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan Inklusif,”Sambung Wahid. 

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut baik kerja sama ini, ia harap MoU ini menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih erat antara BPS dan Pemprov Riau dalam mengembangkan kebijakan berbasis bukti.

“Mudah-mudahan dengan MoU ini, kita bisa terus mendukung langkah-langkah Gubernur Riau dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis bukti,” pinta Kepala BPS RI tersebut.***

#Berita Siak

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index