Pemko Dumai Raih Prediket Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Pemko Dumai Raih Prediket Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

PEKANBARU - Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menerima secara langsung Piagam Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa (19/12/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama kepada orang nomor satu di kota Dumai saat menghadiri acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, bertempat di Grand Ballroom, salah satu Hotel di Pekanbaru.

Untuk diketahui, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI  tersebut guna mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Anugerah ini didapat Pemerintah Kota (Pemko) Dumai karena berhasil meraih opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.

"Alhamdulillah, Dumai mendapatkan nilai 88,83 sehingga mengantarkan Pemko Dumai masuk dalam kategori A dengan opini kualitas tertinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama tahun 2023. Penghargaan ini suatu keberkahan untuk Dumai Kota Idaman," ungkap H. Paisal usai menerima anugerah.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index