Pemko Pekanbaru Ajukan Jabatan Kepala Dinas LHK ke Komisi ASN, Jabatan Kadiskes Sedang Proses

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengajukan permohonan izin untuk melakukan asesmen jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Untuk DLHK sudah coba kita usulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Rabu (3/1/2024).

Ia mengatakan meski sudah diajukan namun sampai saat ini izinnya belum turun.

“Sudah diajukan tapi izinnya belum keluar. Nanti kalau izin sudah keluar baru kita lakukan asesmen nya. Namun untuk saat ini izinnya memang masih belum keluar,” Ujar Pj Wali Kota

Sementara itu, untuk jabatan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) karena baru kosong, maka untuk pengajuan izinnya akan menyusul.

“Kita akan kirim surat baru ke KASN terkait asesmen jabatan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Belum kita ajukan karena kan baru (kosong),” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dicopot dari jabatannya sejak 18 Desember 2023. Banyak aduan dari masyarakat terkait sampah. Ada juga rekomendasi dari beberapa element masyarakat berkaitan krusialnya masalah sampah.

Selanjutnya Hendra Afriadi menjalani pemeriksaan khusus (riksus). Kesimpulan riksus, yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga dibebastugaskan dari jabatan kepala DLHK. Untuk saat ini Kepala DLHK Kota Pekanbaru dijabat oleh Plt yaitu Ingot Ahmad Hutasuhut.

Selain itu, untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan mulai Selasa (2/1/2024) kemarin juga di Plt kan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunjuk Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menggantikan Zaini Rizaldy yang mengundurkan diri karena pindah ke Pemerintah Provinsi Riau.***

gambar