Pemko Pekanbaru Buka Pemenuhan Kuota Sekolah, RT/RW Segera Daftarkan Anak yang Tak Lolos SPMB

A

Alseptri Ady

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:00 WIB

Pemko Pekanbaru Buka Pemenuhan Kuota Sekolah, RT/RW Segera Daftarkan Anak yang Tak Lolos SPMB

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan masih membuka layanan pemenuhan kuota bagi anak-anak usia sekolah yang belum memperoleh sekolah pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil pasca-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) guna memastikan seluruh anak di Kota Bertuah tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak ada yang putus sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengonfirmasi bahwa hingga hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), jumlah peserta didik baru yang diterima di Sekolah Dasar (SD) negeri di Pekanbaru telah mencapai sekitar 9.660 siswa. Meski proses sosialisasi SPMB telah dilakukan secara masif, pihak dinas menyadari masih ada potensi anak usia sekolah yang tercecer dan belum mendaftar.

Guna menjaring anak-anak yang belum terdaftar tersebut, Disdik Pekanbaru menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan. Salah satu kanal informasi yang disiapkan pemerintah daerah adalah melalui kader Posyandu terdekat. Melalui Posyandu, warga diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya anak di lingkungan sekitar mereka yang belum mendapatkan kesempatan bersekolah.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan Pemko Pekanbaru agar seluruh anak tetap dapat mengenyam pendidikan. Kami juga masih memiliki kuota di beberapa sekolah negeri. Selain itu, kami bekerja sama dengan sejumlah sekolah swasta sebagai alternatif pemenuhan kuota," ujar Syafrian Tommy, Selasa (14/7/2026).

Merespons kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyarankan agar Pemko Pekanbaru segera mengevaluasi jalur pendataan tersebut. Menurutnya, pelibatan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) akan jauh lebih akurat dan presisi untuk memetakan anak putus sekolah dibandingkan hanya mengandalkan kader Posyandu.

"Kalau menurut saya, pendataan itu lebih tepat melibatkan RT dan RW. Mereka yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat tentu lebih mengetahui apakah ada anak di wilayahnya yang belum masuk sekolah atau tidak. RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat," urai Tekad Abidin memberikan masukan.

Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan, informasi akurat yang dikumpulkan oleh pengurus lingkungan tersebut nantinya dapat disalurkan secara hierarki dan berjenjang. Alur pelaporannya dimulai dari tingkat RT dan RW ke pihak kelurahan, diteruskan ke kecamatan, hingga akhirnya bermuara ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar dapat segera dieksekusi secara cepat dan tepat sasaran.

Pola koordinasi yang terstruktur ini diyakini mampu menciptakan sistem basis data pendidikan yang terintegrasi dan meminimalkan celah kesalahan data di lapangan. Tekad menegaskan, RT dan RW memegang peran strategis karena memantau langsung dinamika kependudukan, sehingga ia meminta Pemko Pekanbaru tidak membiarkan satu anak pun kehilangan hak pendidikannya hanya karena masalah administratif pendataan.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR