Pemko Pekanbaru dan BRK Syariah Kerjasama Layanan Jasa Perbankan

Pemko Pekanbaru dan BRK Syariah Kerjasama Layanan Jasa Perbankan
Penandatanganan MoU Layanan Jasa Perbankan antara Pemko Pekanbaru dan BRK Syariah.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalin kerjasama Layanan Jasa Perbankan dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, bertempat di aula gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Senin (21/10/2024).

Usai kegiatan, Risnandar Mahiwa menyampaikan jika kerjasama yang terjalin akan mampu memberikan dampak positif bagi administrasi Pemko Pekanbaru.

"Kami baru saja melaksanakan penandatanganan MoU terkait dengan pelayanan administrasi perbankan yang bekerjasama dengan BRK. Ini sangat memberikan dampak positif pada pelayanan administrasi di kota kita," ucapnya.

Melalui kerjasama Layanan Jasa Perbankan tersebut, terang Risnandar, terdapat program yang memberikan manfaat tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ingin melaksanakan ibadah haji, umrah, atau memberikan kurban pada saat Idul Adha.

"Program ini tentunya sangat membantu ASN yang ingin mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi dalam program ini," ujarnya.

Untuk mendukung program ini, sosialisasi akan diberikan kepada kepala OPD, sekretaris, serta unsur kepegawaian dan umum di masing-masing OPD. Para ASN akan menyampaikan sosialisasi ini kepada rekan-rekannya di tiap OPD.

"Saya berharap program ini dapat terus meningkatkan pelayanan administrasi dan mendukung kegiatan ibadah ASN di Pemko Pekanbaru," harap Risnandar.

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto menyatakan jika pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi keuangan daerah melalui kerjasama yang terjalin.

Program digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pendapatan dan belanja daerah dengan menggunakan layanan perbankan digital.

"Melalui digitalisasi perbankan, kita dapat meningkatkan pendapatan dan efisiensi belanja daerah. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang kini telah diperbarui," ungkap Suharto.

Selain itu, Suharto juga menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru menempatkan dananya di BRK sebagai bentuk kerja sama strategis. BRK Syariah selalu mendukung semua kegiatan Pemerintahan Kota Pekanbaru, termasuk layanan perbankan dan program CSR.

BRK Syariah juga memberikan dividen kepada Pemko Pekanbaru sebagai salah satu pemegang saham. Sosialisasi yang berlangsung saat ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk perbankan kepada pegawai ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan keuangan pribadi, seperti pendaftaran haji dan pembiayaan tanpa jaminan untuk keperluan ibadah," papar Suharto.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index