Pemko Pekanbaru Paparkan Hasil Pelaksanaan SPMB SMP ke Ombudsman: Sudah Sesuai Aturan

I

Isman

Rabu, 01 Juli 2026 | 17:03 WIB

Pemko Pekanbaru Paparkan Hasil Pelaksanaan SPMB SMP ke Ombudsman: Sudah Sesuai Aturan
Plh Sekdako Pekanbaru Syamsuwir, saat memimpin rapat persiapan pengumuman SPMB bersama Ombudsman RI perwakilan Riau.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memaparkan hasil pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke Ombudsman RI perwakilan Riau, Rabu (1/7/2026).

Bertempat di kantor Ombudsman RI perwakilan Riau, pemaparan hasil SPMB dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota (Plh Sekdako) Pekanbaru Syamsuwir.

"Kita menghadiri rapat di Ombudsman RI perwakilan Riau dan memaparkan bagaimana SPMB Kota Pekanbaru. Kita paparkan bahwa prosesnya sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucap Syamsuwir, usai pertemuan dengan Ombudsman RI perwakilan Riau.

Disampaikannya, pengumuman hasil seleksi SPMB tingkat SMP yang sebelumnya sempat ditunda, sesuai jadwal akan diumumkan Pemko Pekanbaru hari ini. Pengumuman dapat dipantau melalui laman pendaftaran smp.spmbpekanbaru.id.

"Insyaallah, hari ini 1 Juli 2026, hasil SPMB akan diumumkan," ungkap Syamsuwir.

Dari hasil pengumuman, bagi pendaftar yang tidak lulus seleksi SPMB bakal diupayakan akan tetap bisa melanjutkan pendidikan di SMP negeri maupun SMP swasta yang sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Nantinya, pendaftar yang tidak lulus seleksi SPMB akan diarahkan mendaftar ke sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.

"Jadi setelah SPMB ini, anak-anak yang belum sekolah akan tetap kita usahakan," tutup Syamsuwir.

Seperti diketahui, SPMB SMP negeri di Kota Pekanbaru tuntas dilaksanakan. Tercatat sebanyak 11.205 pendaftar yang mendaftar melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi dan jalur mutasi.***

Penulis: Afnan

Editor: Isman