PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 11 Oktober 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah menyebutkan, tambahan waktu pendaftaran sesuai surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat bernomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 tersebut dijelaskan, perpanjangan jadwal pendaftaran dilakukan karena tingginya trafik pendaftaran di sistem SSCASN sehingga berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023.
“Untuk itu jadwal pendaftaran diperpanjang yang semula dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober, kini diperpanjang hingga 11 Oktober. Begitu juga dengan seleksi administrasinya sampai dengan 14 Oktober besok,” ungkapnya, Selasa (10/10/2023).
Disampaikan Akang, sapaan akrabnya, perpanjangan jadwal pendaftaran berlaku untuk semua formasi.
Hanya saja, terang dia, untuk seleksi PPPK guru tetap diprioritaskan bagi guru honorer kategori dua (K2) yang telah lulus passing grade tahun 2021 atau masuk kategori prioritas pertama (P1).
“Karena formasi ini (PPPK guru) ditetapkan guna menyerap tenaga honorer guru dengan kategori P1 yaitu tenaga K2 dan non ASN guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi pengadaan PPPK tenaga guru tahun 2021,” tutupnya.
Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru membuka penerimaan sebanyak 707 PPPK dengan rincian PPPK guru 610 orang, tenaga kesehatan 29, dan PPPK teknis 68 orang.
Untuk teknis pendaftaran maupun persyararan, calon pelamar bisa melihatnya di website BKPSDM Pekanbaru di laman bkpsdm.pekanbaru.go.id.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Pekanbaru, hingga Senin (9/10/2023) sudah terdapat sebanyak 1.561 orang yang mendaftar. Rinciannya, pelamar PPPK guru berjumlah 566 orang, teknis 851, serta pelamar PPPK kesehatan 144 orang. (abd)