Pemko Pekanbaru Siap untuk Pelantikan Wali Kota Terpilih

Plh Sekdako Pekanbaru Zarman Candra.

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini sudah mematangkan persiapan untuk pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.

Kesiapan itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zarman Candra, usai mengikuti zoom meeting persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/2/2025).

Ia menyampaikan, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyambut pelantikan yang akan dilakukan secara serentak di Jakarta.

“Kami ingin memastikan bahwa kapan pun pelantikan diumumkan, persiapan sudah matang, termasuk penyambutan dan aspek administratif lainnya,” ucap Zarman.

Pemko Pekanbaru, kata dia, akan tetap profesional dalam menghadapi transisi kepemimpinan. Aparatur Sipil Negera (ASN) juga diingatkan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Kita perlu fokus pada tugas utama agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pekanbaru,” tutup Zarman.

Seperti diketahui, pelantikan Walikota-Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih di Pilkada serentak 2024 masih menunggu sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dijadwalkan, sidang putusan sengketa akan digelar MK pada Selasa, 4 Februari 2025.

Sebelumnya, menurut informasi, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan pada 20 Februari 2025, setelah sebelumnya ada rencana dari Kemendagri pada tanggal 6 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (31/1/2025), di Jakarta, membenarkan rencana penundaan itu. Rencana pelantikan kepala daerah serentak tengah dibicarakan kembali oleh beberapa pihak terkait, termasuk didalamnya KPU dan Bawaslu.

“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito dilansir Tempo.co.

Tito mengatakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal MK menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepala daerah. MK akan menggelar sidang pada Selasa dan Rabu (4 dan 5 Februari 2025).***

Penulis: Afnan, Editor: Isman

gambar