Ada Peluang Dilanjutkan Pusat, Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang DED Pasar Cik Puan

Ada Peluang Dilanjutkan Pusat, Pemko Pekanbaru Tinjau Ulang DED Pasar Cik Puan
Bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai yang sudah mangkrak sejak belasan tahun terakhir.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan melakukan peninjauan ulang atau review terhadap Detail Engineering Design (DED) bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.

"Kami sepakati untuk dilakukan segera," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (21/6/2023).

Ia menyampaikan, peninjauan ulang detail gambar kerja yang merupakan produk perencaan yang dibuat konsultan perencanaan pembangunan itu karena ada peluang bangunan Pasar Cik Puan akan dilanjutkan pembangunannya oleh Pemerintah Pusat.

"Kami sudah ada peluang melalui Kemen PUPR. Kami sepakat untuk melakukan koordinasi sekali lagi ke Kemen PUPR," ucapnya.

Prinsipnya, lanjut Ingot, Pemko Pekanbaru menginginkan pembangunan Pasar Cik Puan yang telah mangkrak belasan tahun terakhir itu bisa dilanjutkan kembali.

"Karena itu, kami harus melakukan uji struktur dan review DED Pasar Cik Puan," tutupnya.

Sebelumnya, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan jika butuh anggaran sekitar Rp100 miliar untuk melanjutkan bangunan Pasar Cik Puan. Untuk itu, pemerintah kota berupaya meminta bantuan dari pusat termasuk juga mencari investor.

Seperti itu, pembangunan Pasar Cik Puan telah dimulai sejak 2013 silam. Namun, pembangunan terkendala akibat dualisme kepemilikan lahan antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.

Namun pada 2022 lalu, Pemprov Riau secara resmi menyerahkan lahan Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru. Kini, lahan tersebut telah selesai disertifikasi dan masuk sebagai aset Pemko Pekanbaru. (abd)***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index