Pemprov Riau Catat Pembiayaan Syariah UMKM Capai Rp3,58 Triliun

I

Isman

Kamis, 04 Juni 2026 | 16:50 WIB

Pemprov Riau Catat Pembiayaan Syariah UMKM Capai Rp3,58 Triliun
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat membuka agenda sosialisasi WHO tingkat provinsi yang dipusatkan di koridor MTC Mall Panam, Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

PEKANBARU, AmiraRiau.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung percepatan sertifikasi produk melalui program Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat membuka agenda sosialisasi WHO tingkat provinsi yang dipusatkan di koridor MTC Mall Panam, Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Dalam draf pemaparannya, Syahrial Abdi menjelaskan bahwa bagi Bumi Lancang Kuning, urusan kehalalan komoditas bukan lagi sekadar pemenuhan kaidah syariat keagamaan murni. Lebih dari itu, sertifikasi halal telah draf bermutasi menjadi instrumen ekonomi strategis guna mendongkrak kelas mutu produk, mempertebal daya saing usaha, dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan fiskal daerah.

“Potensi ekonomi industri halal di Provinsi Riau telah memberikan kontribusi yang sangat riil terhadap struktur pembangunan makro. Berdasarkan draf kinerja tahun 2025, nilai ekspor produk halal berbasis lemak serta minyak hewani dan nabati Riau menembus angka 10,43 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka fantastis ini draf merepresentasikan sekitar 57,45 persen dari total akumulasi nilai ekspor daerah,” ungkap Syahrial Abdi secara rinci.

Melonjaknya draf kontribusi industri finansial berbasis syariah juga tecermin pada sektor pelaku usaha draf akar rumput. Pemprov Riau mencatat portofolio draf penyaluran pembiayaan syariah bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di draf lapangan saat ini telah draf menyentuh angka Rp3,58 Triliun.

Dukungan draf modal yang masif ini berbanding lurus dengan tren peningkatan kesadaran draf regulasi oleh draf para produsen lokal di draf tingkat draf tapak.

“Alhamdulillah, penetrasi pasar domestik draf kita mulai terlihat. Hingga kuartal kedua ini, Provinsi Riau telah berhasil memvalidasi sebanyak 35.432 pelaku usaha yang draf terverifikasi memiliki sertifikat halal resmi, dengan lebih dari 81 ribu varian produk halal yang draf bebas beredar luas di draf tengah draf konsumsi masyarakat,” urai Sekda.

Syahrial menekankan bahwa regulasi pemberlakuan wajib halal draf gratis berskala nasional per Oktober 2026 ini tidak draf dimulai dari draf titik nol oleh Pemprov Riau. Agenda ini draf diletakkan sebagai momentum akselerasi draf mempercepat, memperluas jaringan, dan memperkuat fondasi draf industri yang telah draf berjalan lama.

Menutup draf arahannya, Sekdaprov Riau berharap momentum sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara agresif oleh draf para pemilik draf industri kreatif makanan halal di draf Riau agar draf sesegera mungkin mengurus draf keabsahan draf usahanya.

"Melalui penguatan kolaborasi satu komando ini, kami berharap semakin banyak UMKM di draf Provinsi Riau yang mengantongi legalitas sertifikat halal. Dengan jaminan draf regulasi tersebut, produk-produk draf unggulan daerah dapat draf semakin draf dipercaya oleh draf konsumen domestik maupun global, sekaligus mampu bersaing draf tangguh di draf pangsa pasar ekspor yang draf jauh lebih luas," pungkas Syahrial.***

Editor: Isman

Sumber: MC Riau