PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan sebanyak 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sesuai jadwal, pendaftaran penerimaan akan dibuka dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September mendatang.
Pendaftaran seleksi penerimaan 250 CPNS diumumkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui laman pekanbaru.go.id.
Berdasarkan pengumuman tertanggal 20 Agustus 2024 yang ditandatangani Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, terdapat sejumlah persyaratan yang mesti disiapkan oleh para pelamar. Di antaranya:
Persyaratan.
1. Warga Negara Indonesia dengan batas usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
10. Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) formasi jabatan dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.
11. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 Tahun sejak diangkat sebagai CPNS.
12. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang Terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan.
13. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Persyaratan dan Kriteria Pelamar Disabilitas
Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.
2. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan: a. Dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan,
b. Mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah di unggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat Email: [email protected];
Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu disiapkan Pelamar untuk diunggah ke dalam Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut:
1. Pasfoto formal wajib terbaru dan berlatar belakang merah.
2. Scan asli berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan dari DUKCAPIL setempat yang masih berlaku.
3. Scan asli Surat Pernyataan 5 (lima) Poin diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai sesuai format yang telah ditetapkan.
4. Scan asli surat lamaran yang di ketik wajib menysuaikan dengan format yang telah ditetapkan, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai. Wajib ditujukan kepada Walikota Pekanbaru cq. Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024 (format surat lamaran dapat diunduh pada lampiran pengumuman dilaman http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id).
5. Scan Ijazah Asli berwarna:
a. Bagi Ijazah yang lebih dari 1 halaman (timbal balik) digabung menjadi 1 file; b. Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilengkapi dengan Surat Keterangan penetapan penyetaraan Ijazah dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
6. Scan Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
7. Scan asli berwarna Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.
Alamat dan Tempat Lamaran Ditujukan
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://ssc as n.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan seleksi CPNS Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024 dapat dilihat pada situs online http://sscasn.bkn.go.id, http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id dan akun resmi Instagram BKPSDM @bkpsdmpku.*