PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2025 untuk Kota Pekanbaru resmi diundur.
Semula dijadwalkan pada 22 hingga 31 Mei 2025, kini pelaksanaannya diundur menjadi antara 16 hingga 30 Juni 2025, sesuai penyesuaian jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut.
Ia menjelaskan, seluruh proses seleksi PPPK sebelumnya telah berjalan lancar dan tertib sejak 3 hingga 11 Mei 2025 lalu di Kantor Regional BKN Pekanbaru, Jalan Hang Tuah.
"Ada penyesuaian dari BKN, informasi terbaru mulai tangga 16 Juni sampai 30 Juni," ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Diberitakan sebelumnya, jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 2.520 orang. Dari jumlah itu, sekitar 30 peserta tidak hadir dan otomatis dinyatakan gugur
Dengan demikian, sebanyak 2.490 peserta mengikuti seleksi secara penuh. Irwan menyebutkan bahwa selama proses seleksi berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti, baik dari panitia maupun peserta.
"Semua tahapan berjalan sesuai rencana karena seluruh pihak menjaga ketertiban," ujarnya.
Dengan penundaan ini, para peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKN guna menghindari kesalahan informasi.***