Penutupan Panglong Arang Lumpuhkan Ekonomi Pesisir, Bupati Meranti Minta DPR RI Turun Tangan

F

Farhan Hasibuan

Senin, 18 Mei 2026 | 14:12 WIB

Penutupan Panglong Arang Lumpuhkan Ekonomi Pesisir, Bupati Meranti Minta DPR RI Turun Tangan
Bupati Asmar bersama Anggota DPR RI Iyet Bustami saat audiensi terkait penutupan panglong arang di Meranti.

MERANTI, AmiraRiau.com - Penutupan operasional panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai memunculkan dampak serius terhadap ekonomi masyarakat pesisir. Ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari rantai usaha arang bakau kini terancam kehilangan mata pencaharian.

Kondisi itu mendorong Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI ikut turun tangan mencarikan solusi agar penegakan hukum dan perlindungan lingkungan tetap berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat kecil.

Permintaan tersebut disampaikan Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Asmar menegaskan pemerintah daerah memahami langkah penertiban dilakukan dalam kerangka perlindungan kawasan mangrove dan penegakan aturan kehutanan. Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa menutup mata terhadap dampak sosial yang kini dirasakan masyarakat pesisir.

“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang hingga distribusi dan perdagangan kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.

Menurutnya, persoalan panglong arang bukan hanya menyangkut aspek hukum dan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat bawah di wilayah pesisir Meranti.

Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Asmar, telah menyalurkan bantuan pangan bagi warga terdampak, termasuk melalui program bantuan pangan non tunai bekerja sama dengan Bulog. Meski demikian, bantuan tersebut dinilai hanya bersifat sementara.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar bantuan sesaat, tetapi solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Asmar berharap pemerintah pusat bersama DPR RI dapat membuka ruang solusi, termasuk terkait kepastian regulasi, tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha masyarakat, hingga alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak.

“Kami berharap ada jalan tengah yang bijaksana, manusiawi dan berkeadilan bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, mengatakan persoalan izin panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, Iyet Bustami mengaku datang ke Kepulauan Meranti untuk mendengar langsung kondisi masyarakat pasca penutupan panglong arang.

“Ini menjadi informasi penting yang nantinya akan saya sampaikan ke pusat,” ujarnya.

Ia menilai langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang dianggap merusak lingkungan memang telah memiliki dasar regulasi. Namun demikian, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat pesisir.

“Insyaallah saya akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait untuk mencari solusi agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Usai audiensi, rombongan meninjau langsung lokasi panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur, sekaligus menyerahkan 100 paket sembako kepada para pekerja terdampak.

Editor: Farhan Hasibuan