Perencanaan Pembangunan Gedung Pemerintah Hendaknya Include Dengan PBG

Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Tuswan Aidi, ST.,MT.

PEKANBARU- Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Tuswan Aidi, ST.,MT, berharap hendaknya seluruh perencanaan pembangunan khususnya bangunan gedung milik pemerintah sudah include dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini, kata Tuswan, untuk menyamakan pandangan antara kewajiban pihak lain atau swasta dalam hal persetujuan bangunan gedung dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya di Pekanbaru.

“PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, yang dulunya disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dimana perubahannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021,” kata Tuswan yang merupakan Pengawas Layanan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Senin (12/6/2023).

Menurut Tuswan, dalam hal ini mungkin ada beberapa sistem yang harus dibenahi. Misalnya, konsultan perencanaan harus punya kewajiban untuk mengekspos ketika pembangunan sebuah gedung akan dimulai hingga mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga tidak terjadi Bangunan Gedung terkhusus Bangunan Pemerintah tidak memiliki PBG sementara pada aturannya bahwa untuk bangunan pemerintah tidak di kenakan biaya retribusi.

“PBG merupakan persyaratan mutlak yang harus ada dalam dokumen sebelum pembangunan mulai dilaksanakan. Bukan sebaliknya, bangun dulu izinnya belakangan,” ujar Tuswan.

Tuswan dalam hal ini sangat mengapresiasi kinerja para pengembang di Pekanbaru yang sudah mulai memahami akan pentingnya PBG sebagai salah satu bentuk tanggungjawab terhadap konsumen.

“Para pengembang sudah tidak lagi canggung dalam kepengurusan PBG. Hal ini juga karena berbagai kemudahan, serta komitmen Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutur Tuswan.*

gambar