PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan langkah strategis dengan memfokuskan penambahan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fokus utama ditujukan pada PT. Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan PT. Jamkrida Riau sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan kontributor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pembahasan di Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/3/2026), ditegaskan bahwa realisasi penanaman modal akan dilakukan secara bertahap: Jamkrida pada tahun 2026 dan BRK Syariah pada tahun 2027.
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Fokus kita adalah memperkuat BUMD di sektor perbankan dan penjaminan kredit agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Untuk Jamkrida, penambahan modal dilakukan tahun 2026 ini agar akses pembiayaan bagi pelaku usaha segera meningkat," ujar M. Job.
Sementara itu, penyertaan modal untuk BRK Syariah direncanakan pada tahun 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan fiskal dan kondisi keuangan daerah secara komprehensif.
M Job menekankan bahwa setiap kebijakan penyertaan modal telah melalui proses kajian dan evaluasi yang mendalam. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama agar investasi daerah ini memberikan manfaat nyata.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara terukur agar BUMD dapat lebih optimal menjalankan perannya dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD secara berkelanjutan," tegasnya.
Pemprov Riau optimistis bahwa permodalan yang kuat pada kedua instansi ini akan menciptakan dampak domino positif bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan manajemen BUMD menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Riau.***