PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Provinsi Riau, Selasa (21/4/2026).
Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem transportasi daerah yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi. Ranperda tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang seiring dengan dinamika pembangunan daerah.
Selain itu, regulasi ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola transportasi yang lebih adaptif dan responsif. Pemerintah daerah menilai keberadaan regulasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan perhubungan.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang berkualitas.
“Rekomendasi dan persetujuan yang dihasilkan hari ini bukan sekadar bagian dari proses formal, tetapi merupakan bentuk kemitraan strategis dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah. Regulasi yang dibangun bersama ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penguatan sektor-sektor strategis, termasuk pembangunan infrastruktur dan optimalisasi layanan publik. Pengembangan sektor transportasi, menurutnya, menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung konektivitas daerah.
“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan sistem perhubungan yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi di Provinsi Riau. Kami berkomitmen memastikan implementasi regulasi ini berjalan efektif untuk mendukung konektivitas dan pelayanan publik yang semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa persetujuan ranperda ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menilai pembentukan perda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola sektor perhubungan di Provinsi Riau. Menurutnya, ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan yang mendalam bersama panitia khusus dan berbagai pihak terkait.
“Ranperda ini telah melalui pembahasan secara mendalam bersama panitia khusus dan seluruh pihak terkait. Kami berharap regulasi ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung sistem transportasi yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Dengan kolaborasi yang solid, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan serta berdampak langsung bagi masyarakat.***