PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta Dinas Pendidikan setempat untuk meliburkan sekolah jika kualitas udara akibat kabut asap terus memburuk.
"Untuk anak sekolah, saya juga sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan, kalau kondisi terus memburuk kita akan liburkan siswa, kita akan liburkan sekolah," ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Kemudian bagi warga yang rentan terpapar kabut asap seperti bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia (lansia), Muflihun menghimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Kalau tidak terlalu penting tidak usah ke luar rumah karena melihat kondisi yang terjadi saat ini. Jangan ke luar rumah jika tak penting sekali. Kalaupun harus ke luar rumah, pakailah masker," pesannya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan jika pihaknya telah menerbitkan surat edaran menyikapi kualitas udara yang sempat berstatus tidak sehat karena diselimuti kabut asap.
Terdapat dua poin dalam SE tentang PBM Berdampak Asap yang ditujukan kepada seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP negeri se Kota Bertuah tersebut.
Pertama, proses belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
Kedua, setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker.
"Ini tindakan pertama (kurangi aktivitas di luar ruangan dan wajib masker). Karena dari hasil koordinasi kita dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, saat ini level udara tidak sehat (bagi kesehatan)," ungkapnya.
Namun jika kualitas udara terus memburuk, lanjut Jamal, pihaknya baru akan mengambil kebijakan dengan meliburkan peserta didik yang rentan terhadap dampak kabut asap.
"Jadi kalau naik lagi levelnya (kualitas udara), terutama bagi anak PAUD, kelas 1,2,3 SD biasanya itu kita liburkan atau belajar di rumah. Kalau sekarang masih tidak sehat," tutupnya. (abd)