Memulai diskusi, Wakapolda menyampaikan, terkait regulasi di dalam pemilu apakah memasang foto apakah itu sudah masuk dalam kampanye.
Selanjutnya, apakah menggelar sosialisasi dengan membawa bendera dan nomornya apakah itu sudah masuk aturan pemilu dan sebagainya.
Kedua, sambung Brigjen Pol Kasian Rahmadi, apakah harus ada sebuah persiapan dan persamaan baik itu KPU nya maupun peserta pemilunya dan terutama kesiapan dari kepolisian.
Lanjut Wakapolda, bagaimana cara konsisten mengajak masyarakat dalam mengikuti pemilu yang baik dan benar, baik kesiapan kesiapan dari kontestan.
"Saya berharap kita semua bisa berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang," harap Wakapolda.
Maka dari itu, Wakapolda menyampaikan, persamaan persepsi tentang peran masing-masing merupakan ikhtiar untuk mengurai permasalahan seputar keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kepada seluruh pembicara dan undangan, Wakapolda mengatakan, pentingnya pemahaman bersama untuk menyikapi masalah Pemilu baik itu pelanggaran tahapan maupun sengketa hasil,
"Diskusi panel ini untuk menyelesaikan permasalahan melalui kanal yang tersedia sesuai Undang-undang," ucap Wakapolda.
Wakapolda menekankan, agar pemilu di 2024 terlaksana dengan aman perlu adanya kewajiban kontribusi semua pihak seperti TNI-Polri, serta seluruh stakeholder memberikan informasi yang lengkap, cepat dan akurat kepada masyarakat.
Terakhir Wakapolda menegaskan, bahwa Polda Riau siap melaksanakan Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
"Mari bersama-sama kita wujudkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam agenda Pemilu Tahun 2024 ini," tegas Wakapolda Riau. (Ady)