BENGKALIS, AmiraRiau.com – Polres Bengkalis kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan lingkungan. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis sukses membongkar praktik pembalakan liar (illegal logging) berskala besar di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Rabu malam (28/1/2026).
Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Riau untuk membersihkan wilayah hukum Riau dari aktivitas perusakan hutan.
Keberhasilan ini berawal dari keresahan masyarakat yang sering melihat truk bermuatan kayu mencurigakan keluar-masuk kawasan Sungai Nibung. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, segera menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian sejak Rabu sore.
"Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Pukul 17.00 WIB, petugas menemukan tumpukan kayu mahang yang sengaja diapungkan di sepanjang tepi sungai," ujar AKBP Fahrian, Jumat (30/1/2026).
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah kapal pompong mendekat untuk menarik kayu-kayu tersebut. Petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tiga orang pria di atas kapal tanpa perlawanan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit kapal pompong hitam bermuatan kayu mahang, ratusan batang kayu mahang berbentuk bulat dengan panjang rata-rata 220 cm dan volume kayu diperkirakan mencapai kapasitas 8 unit truk colt diesel yang siap diolah menjadi papan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengaku hanya pekerja lapangan. Mereka diperintah oleh seseorang berinisial K yang berdomisili di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Selain itu, kayu-kayu tersebut diduga kuat milik seorang individu berinisial P.
"Saat ini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Siak Kecil. Kami tidak akan berhenti di sini; pengejaran terhadap jaringan utama dan pemilik modal (aktor intelektual) terus dilakukan guna memberikan efek jera," tegas Kapolres.
Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus melindungi kekayaan alam Riau dari eksploitasi ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.***