Polres Siak dan PGRI Teken MoU Perlindungan Hukum Bagi Guru

I

Isman

Rabu, 08 April 2026 | 12:37 WIB

Polres Siak dan PGRI Teken MoU Perlindungan Hukum Bagi Guru
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak, Mahadar, didampingi Kadisdik Siak, Romi Lesmana, menandatangani bersama Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

SIAK, AmiraRiau.com – Langkah besar diambil untuk melindungi marwah dan keamanan profesi pendidik di Kabupaten Siak. Polres Siak bersama PGRI Kabupaten Siak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait mekanisme pendampingan hukum bagi guru di Aula Endra Dharma Laksana, Kecamatan Dayun, Selasa (7/4/2026).

Kerja sama ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, serta memberikan kepastian hukum bagi para guru saat menjalankan tugas profesionalnya di sekolah.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak, Mahadar, menyambut positif inisiatif strategis ini. Ia menekankan bahwa guru membutuhkan rasa aman agar dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa dibayangi ketakutan akan kriminalisasi saat melakukan pembinaan kepada siswa.

"Kami menyambut baik niat mulia Kapolres Siak. Kami berharap MoU ini menjadi sinergi yang kuat untuk melindungi profesi guru serta memberikan pendampingan hukum yang jelas bagi mereka yang sedang menjalankan tugas," ujar Mahadar.

Mahadar juga berharap pihak kepolisian dapat memberikan sosialisasi berkelanjutan mengenai batasan hukum dalam mendidik, sehingga tercipta harmoni antara pendidik, siswa, dan wali murid.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan bahwa komitmen kepolisian bukan sekadar pada penegakan hukum, melainkan juga pada aspek perlindungan terhadap pilar kemajuan bangsa, yakni guru.

Dalam paparannya, AKBP Sepuh Ade menjelaskan poin-poin kerja sama meliputi penyelesaian masalah di lingkungan sekolah secara persuasif, edukasi pencegahan tindak pidana di lingkungan sekolah dan pengawalan bagi guru yang menghadapi persoalan hukum terkait tugas kedinasan.

"Guru adalah pilar utama kemajuan bangsa. Kami di Polres Siak berperan memberikan perlindungan hukum agar guru merasa aman. Dengan rasa aman, akan tercipta generasi cerdas dan lingkungan belajar yang lestari," jelas Kapolres.

Acara penandatanganan ditutup dengan simbolisasi penghijauan melalui pemberian bibit pohon kepada PGRI Kabupaten Siak. Momen ini melambangkan harapan bahwa perlindungan terhadap guru adalah investasi jangka panjang untuk menumbuhkan generasi muda Siak yang berkualitas di masa depan.***

Editor: Isman

Sumber: MC Siak