Presiden Jokowi Teken Keppres Penetapan Edy Natar Sebagai Gubernur Riau Definitif

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Brigjen (TNI) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, Jumat (24/11/2023).

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Karo Administrasi Pejabat Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bapak M Zulkarnaen, Alhamdulilah keppres penerapan Pak Edy sebagai Gubernur Riau telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi,” kata Elly dalam siaran pers dilansir Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, pelantikan Edy sebagai Gubernur Riau hanya tinggal menunggu peresmian di Istana Negara Jakarta.

“Kalau sudah ditandatangani Pak Jokowi, tentu hanya menunggu pelantikan di Istana Negara. Harapan kami pelaksanaannya dapat dilakukan segera,” tutur Elly.

Sebagai informasi, saat ini, Edy menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan akan menjabat sebagai Gubernur Riau Definitif hingga akhir Desember 2023 atau sesuai sisa masa jabatan gubernur yang berlaku.***

gambar