Presiden Jokowi Tetapkan Penjabat Gubernur 10 Provinsi, Protokol Istana Jadi Pj Gubernur Jabar

Presiden Jokowi Tetapkan Penjabat Gubernur 10 Provinsi, Protokol Istana Jadi Pj Gubernur Jabar

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat. Bey akan menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya sebagai gubernur habis pada 5 September 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, saat dilansir Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

"Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden," ujar Ngabalin.

Ngabalin juga menginformasi ada sembilan orang lainnya yang telah ditunjuk sebagai pj gubernur dari sembilan provinsi. Sembilan orang itu yakni :

1. Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah. 2. Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara 3. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali 4. Ridwan Rumasukin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua 5. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 6. Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 7. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat. 8. Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara 9. Bachtiar Badaruddin sebagai PJ Gubernur Sulsel.

Ngabalin menambahkan, nantinya para Pj Gubernur yang sudah ditunjuk itu akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (habis masa jabatannya), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan diputuskan," ungkap Ngabalin.

"Dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Mendagri atas nama Presiden," tambahnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index