Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Guru ASN Naik Satu Kali Gaji dan Non ASN Rp 2 Juta

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Guru ASN Naik Satu Kali Gaji dan Non ASN Rp 2 Juta
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

JAKARTA, AmiraRiau.com - Kenaikan gaji guru di tahun 2025 telah diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan gaji guru ini bisa terjadi karena anggaran kesejahteraan guru dinaikkan jumlahnya oleh Prabowo.

Orang nomor satu di Indonesia itu memaparkan pihaknya telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru hingga Rp 16,7 triliun di 2025. Dia mengatakan tahun depan untuk kesejahteraan guru saja anggarannya mencapai Rp 81,6 triliun.

"Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik jadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru," ungkap Prabowo dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang disiarkan virtual, dilansir detik.com, Kamis (28/11/2024).

Dengan peningkatan anggaran itu, Prabowo menaikkan gaji guru yang berstatus ASN sebanyak satu kali gaji mulai tahun 2025. Sementara guru non ASN akan mendapatkan kenaikan jumlah tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta per bulan.

"Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Lalu, guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan jadi Rp 2 juta per bulan," papar Prabowo.

Khusus untuk guru non ASN, hanya yang sudah memiliki sertifikasi profesi lewat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) saja yang bisa mendapatkan kenaikan tunjangan sertifikat.

Sebelumnya, rencana kenaikan gaji guru disinggung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti.

Ia menyatakan, kenaikan gaji guru berlaku untuk yang berstatus ASN dan non-ASN, baik di sekolah swasta maupun negeri.

"Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti akan disampaikan pada saat puncak peringatan hari guru," kata Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," tuturnya.

Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025. "(Berlakunya) 2025. Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," katanya. ***

Editor: Alseptri Ady

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index