PT Timah Siapkan RIPPM Baru, Pemkab Meranti Minta Program Pemberdayaan Tak Berhenti Jadi Bantuan

F

Farhan Hasibuan

Selasa, 01 September 2026 | 13:31 WIB

PT Timah Siapkan RIPPM Baru, Pemkab Meranti Minta Program Pemberdayaan Tak Berhenti Jadi Bantuan
Keterangan Foto: Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar membuka FGD RIPPM bersama PT Timah Tbk di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (1/9/2026).

MERANTI, AmiraRiau.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong PT Timah Tbk memastikan program pemberdayaan masyarakat di daerah tidak sekadar menjadi bantuan jangka pendek, tetapi mampu menjawab kebutuhan warga dan menciptakan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. 

Dorongan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) bersama PT Timah Tbk di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (1/9/2026).

Penguatan Program Pemberdayaan

Menurut Asmar, forum tersebut menjadi ruang penting untuk menyatukan kebutuhan masyarakat dengan program pemberdayaan yang akan disusun PT Timah Tbk.

"Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar forum untuk menyampaikan program. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung, melihat persoalan yang ada di lapangan, sekaligus menyusun langkah pemberdayaan yang benar-benar memberikan manfaat," ujar Asmar.

Ia menjelaskan, Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, daerah tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur, persoalan lingkungan hingga penciptaan lapangan kerja.

Karena itu, Asmar berharap penyusunan RIPPM PT Timah dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

"Kita ingin penguatan di berbagai sektor nyata, seperti pembinaan UMKM, peningkatan keterampilan warga, pengembangan ekonomi produktif, dukungan sektor perikanan dan pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta program yang mendukung kelestarian lingkungan," katanya.

Asmar menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap menjadi mitra strategis dalam mengawal, mengoordinasikan dan menyinkronkan program pemberdayaan tersebut agar pelaksanaannya tepat sasaran, terukur dan memberikan dampak luas.

"Mari kita susun RIPPM yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Saya percaya, dengan komitmen bersama, keberadaan PT Timah Tbk di Meranti akan terus memberikan kontribusi positif," tuturnya.

Komitmen PT Timah

Sebelumnya, Division Head Kundur Area PT Timah Tbk Ronanta mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan RIPPM.

Menurutnya, program pemberdayaan yang disusun perusahaan tidak boleh hanya baik dalam dokumen, tetapi harus benar-benar diterapkan, terutama di sekitar wilayah operasional.

"Program yang dilakukan oleh PT Timah ini bukan hanya sekadar menyatakan di atas kertas bagus, tetapi juga harus diaplikasikan, terutama di lingkungan operasional," ujarnya.

Ronanta menjelaskan, PT Timah sebelumnya telah melakukan eksploitasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kepulauan Meranti. Namun, dalam beberapa tahun terakhir kegiatan operasi belum kembali berjalan karena adanya kendala berupa lapisan tanah penutup atau overburden yang cukup tebal.

Meski belum kembali beroperasi, Ronanta menyebut IUP PT Timah di wilayah tersebut tetap diperpanjang untuk sepuluh tahun ke depan.

"Tentu hal ini kami memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat melalui program RIPPM tersebut," katanya.

Pandangan Dinas ESDM Riau

Sementara itu, Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau Wan Saiful Effendi mengapresiasi pelaksanaan forum konsultasi publik yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurutnya, forum seperti itu penting untuk memastikan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan warga di sekitar wilayah kegiatan.

"Menurut kami forum seperti ini sangat penting untuk memastikan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan," ungkapnya.

Ia menegaskan, RIPPM tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan keberadaan kegiatan usaha memberikan manfaat nyata kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Pembaruan RIPPM, lanjutnya, perlu mempertimbangkan kondisi aktual, potensi daerah dan kebutuhan masyarakat. Program yang dirancang juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Khusus Kepulauan Meranti, program pemberdayaan dinilai perlu mempertimbangkan potensi lokal serta sumber penghidupan masyarakat, termasuk sektor perikanan, pertanian, usaha mikro dan kecil, peningkatan keterampilan serta pendidikan.

FGD tersebut turut dihadiri CSR Section Head CSR dan CE Kundur Area Dyna, perwakilan PT Sucofindo Semarang Dede Abdul Hasyir, S.E., Ak., M.Ak. dan Retno Suryani, jajaran kepala OPD Pemkab Kepulauan Meranti, para camat, kepala desa serta Ketua Nelayan Kecamatan Rangsang.

Editor: Tim redaksi