PUPR Pekanbaru dan Komisi I Dapati Jalan Bekas Galian IPAL Kembali Rusak

Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah saat monitoring ke jalan bekas galian IPAL bersama Komisi I DPRD setempat.

PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD setempat mendapati jalan di bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah diperbaiki, kini kembali rusak.

Plt Kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebutkan, kerusakan jalan itu didapati dalam monitoring yang dilakukan pihaknya bersama Komisi I di kawasan Kecamatan Sukajadi, Senin (21/8/2023).

“Jadi tadi bersama dengan Komisi I kita turun dalam rangka monitoring evaluasi khusus untuk IPAL dan PDAM. Ruas jalan yang ditinjau itu sekitaran Sukajadi,” ungkapnya.

Pada monitoring tersebut, kata Edu, sapaan akrabnya, kontraktor IPAL langsung diminta mendata titik-titik jalan yang kembali rusak agar segera direkondisi lagi.

“Karena untuk perbaikan masih tanggungjawab mereka (kontraktor IPAL),” ungkapnya.

Sesuai kontrak kerja, lanjut Edu, kontraktor IPAL bertanggungjawab melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak di bekas galian IPAL hingga akhir September mendatang.

“Jadi masih sebulan lagi. Sebelum akhir September, semuanya sudah harus selesai dikerjakan,” tutupnya. (abd)

gambar