Rakerprov KONI Riau Ricuh, Peserta Komplain Tim Penjaringan Calon Ketua Dibatalkan

A

Alseptri Ady

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:40 WIB

Rakerprov KONI Riau Ricuh, Peserta Komplain Tim Penjaringan Calon Ketua Dibatalkan

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau, Kamis (16/7/2026) pagi, ricuh. Kericuhan terjadi saat agenda penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026-2030.

Saat itu salah seorang peserta rapat memaksakan agar TPP lama tetap dilanjutkan. Ia beralasan masa kepengurusan tim tersebut belum berakhir.

“TPP tersebut belum berakhir. Masa SK nya, tunjukkan di sini,” seru salah seorang peserta.

Pernyataan itu langsung mendapat perlawanan dari peserta lainnya. Perdebatan sengit pun tak terhindarkan hingga suasana rapat menjadi tidak kondusif.

Sebelumnya, Rakerprov KONI Provinsi Riau telah dibuka pada Rabu malam, 15 Juli 2026. Agenda tahunan ini membahas program kerja serta laporan pelaksanaan program kerja tahun 2025.

Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi, menjelaskan bahwa salah satu agenda krusial dalam Rakerprov kali ini adalah penetapan TPP yang baru, sesuai arahan dari KONI Pusat. Hal ini dikarenakan TPP yang terbentuk pada tahun 2025 lalu telah habis masa tugasnya.

“Salah satu agenda penting Rakerprov ini adalah penunjukan TPP calon Ketua Umum KONI Riau. Harus dibentuk lagi di Rakerprov termasuk pengunjuk teknis Pendaftaraan calon Ketua KONI Riau, yang akan disesuaikan dengan pemilihan KONI Pusat dan KONI Provinsi lainnya,” jelas Fahmi.

Fahmi menegaskan bahwa TPP lama sudah tidak berlaku lagi karena Surat Keputusan (SK) nya telah dicabut seiring dengan perpanjangan kepengurusan KONI Riau oleh KONI Pusat. Selain itu, beberapa anggota TPP lama juga sudah tidak lagi menjabat di kepengurusan KONI Daerah maupun Pengprov Cabang Olahraga.

“Untuk TPP tentunya pembentukannya ketua dan anggotanya yang baru, bukan lagi yang lama. TPP yang lama pengurusnya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua. Tidak mungkin mereka yang jadi TPP. Mereka bekerja sesuai keputusan Raker mulai bulan Januari hingga Maret 2026. Tidak mungkin dipaksakan mereka lagi jadi TPP, jabatan mereka sebagai ketua KONI Daerah dan Pengprov Cabor sudah habis juga,” jelas Fahmi.

Fahmi menambahkan, komposisi untuk ketua dan anggota TPP akan dikembalikan seperti layaknya pemilihan Ketua KONI Provinsi, yang terdiri dari 2 unsur dari KONI Riau, 1 dari KONI Kabupaten/Kota dan 2 dari Pengprov Cabor.

Di antaranya mantan Ketua KONI Kota Pekanbaru M Yasir yang sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua, Hernrico Bakhtiar mantan ketua Pengprov Cabor Bowling yang sudah tidak menjabat, serta Yudhi Muis pengurus Pengprov Panjat Tebing yang tidak lagi ditunjuk.***

 

Editor: Alseptri Ady