
PEKANBARU – Sebanyak 321 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada perwakilan P3K, bertempat di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Selasa (8/8/2023).
Disampaikan Indra, ratusan P3K yang menerima SK itu terdiri dari 259 tenaga guru, 52 tenaga kesehatan, serta 10 tenaga teknis.
Kepada P3K yang menerima SK, ia berpesan agar bisa meningkatkan kinerja khususnya tenaga pendidik sehingga bisa membantu Pemko Pekanbaru dalam memajukan dunia pendidikan di Ibukota Provinsi Riau.
“Begitu juga untuk yang nakes (tenaga kesehatan), juga diharapkan bisa memberikan sumbangan kinerja yang baik di bidang kesehatan,” ucapnya.
Bagi P3K yang tidak mampu bekerja maksimal sesuai yang diharapkan, lanjut Indra, pemerintah kota tentu akan melakukan evaluasi mengingat SK P3K hanya untuk lima tahun.
“Bagaimana nanti setelah masa kontak mereka habis, itu masih akan kita pelajari dulu. Karena kan penggajian dari kita, dianggarkan melalui APBD kota,” tutupnya. (abd)

