KAMPAR, AmiraRiau.com– Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Hj. Eva Yuliana, SE untuk turun ke tengah masyarakat. Politisi senior Partai Demokrat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Riau pertama yang memulai masa Reses Tahun Sidang II 2026 di Kabupaten Kampar, Ahad (8/2/2026).
Dalam sehari, Hj. Eva menyambangi dua desa berbeda: Desa Naga Beralih di Kecamatan Kampar Utara dan Desa Koto Perambahan di Kecamatan Kampa. Kedatangannya disambut hangat oleh warga yang telah lama merindukan ruang dialog langsung dengan wakil mereka di tingkat provinsi.
Di Desa Naga Beralih, Kepala Desa Razali bersama tokoh masyarakat telah menyiapkan tumpukan harapan. Mulai dari permohonan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, akses jalan pertanian, hingga renovasi masjid dan pembangunan gedung PAUD.

Kegiatan reses di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Anggota DPRD Provinsi Riau Hj. Eva Yulian, SE.
Hj. Eva Yuliana yang dikenal dekat dengan kaum ibu ini tampak seksama mencatat setiap poin. Ia menekankan pentingnya administrasi yang rapi sebagai syarat perjuangan anggaran di tingkat provinsi.
"Untuk pembangunan rumah layak huni hingga renovasi surau, saya minta masyarakat segera siapkan proposalnya. Saya di sini untuk mengakomodir dan memperjuangkannya agar masuk dalam pembahasan anggaran," tegas Hj. Eva.
Berlanjut ke Desa Koto Perambahan pada siang harinya, suasana dialog terasa lebih emosional. Elvida, seorang kader desa, menumpahkan keluh kesahnya mengenai minimnya perlengkapan mobiler di Posyandu. Padahal, jumlah balita yang harus dilayani terus meningkat setiap bulannya.
Tak hanya itu, masalah infrastruktur air bersih juga mencuat. Kepala Dusun Kampung Panjang melaporkan tangki air desa yang sudah lama tidak berfungsi, membuat warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih yang vital.
Hj. Eva menanggapi hal ini sebagai prioritas yang menyangkut kesehatan dasar masyarakat. Baginya, Posyandu yang memadai dan ketersediaan air bersih adalah fondasi kesejahteraan keluarga.
Sebagai legislator dari Dapil Kampar, Hj. Eva Yuliana menyatakan bahwa reses bukan sekadar kewajiban konstitusi, melainkan ajang silaturahmi untuk melihat kenyataan di lapangan. Semua aspirasi yang masuk—mulai dari tangki air hingga sarana pendidikan—akan dikelompokkan berdasarkan skala prioritas untuk diperjuangkan di gedung DPRD Provinsi Riau.***
Penulis: Ali Akbar