Respon Pengaduan Warga Simpang Empat, Satpol PP Asahan Amankan ODGJ Secara Humanis

I

Isman

Kamis, 23 Juli 2026 | 12:18 WIB

Respon Pengaduan Warga Simpang Empat, Satpol PP Asahan Amankan ODGJ Secara Humanis
Satpol PP Kabupaten Asahan segera melakukan penindakan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun VII, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (22/7/2026).

ASAHAN, AmiraRiau.com-  Menanggapi pengaduan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Asahan segera melakukan penindakan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun VII, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (22/7/2026).

Petugas yang diterjunkan bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. Proses pengamanan dilakukan secara tertib dan mengutamakan nilai kemanusiaan agar tidak menimbulkan keresahan baru.

Usai diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa. Pada pukul 15.15 WIB dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk penanganan lebih lanjut baik dari sisi kesehatan maupun sosial.

Kepala Satpol PP Asahan, Budi Limbong, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir merespons kebutuhan masyarakat. 

"Keamanan dan kenyamanan warga Asahan adalah prioritas kami. Kami siap bergerak cepat setiap ada laporan," ucapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Saat ini kondisi di lokasi sudah kembali tenang.

Warga dihimbau untuk terus berkoordinasi dengan aparat desa maupun Satpol PP jika menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungan.***

Penulis: Heru

Editor: isman