Revisi UU Pemerintahan Daerah Dibahas di Asahan, Bupati Tekankan Kolaborasi Lintas Pemerintahan

I

Isman

Jumat, 30 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Revisi UU Pemerintahan Daerah Dibahas di Asahan, Bupati Tekankan Kolaborasi Lintas Pemerintahan

ASAHAN, AmiraRiau.com- Rapat rekomendasi kebijakan masukan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Dra. Imelda, M.AP., Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Asahan, para Asisten, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjung Balai, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyampaikan kolaborasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane memaparkan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut untuk revisi UU Pemerintahan Daerah, meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.

Sementara Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menyampaikan revisi diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital.

Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi daerah.

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan turut memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah, sehingga revisi undang-undang dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai wilayah.

Diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian kegiatan meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Bupati Asahan, sambutan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, sambutan Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, dan sambutan Anggota DPR RI.***

Penulis: Heru
Editor: Isman