PEKANBARU, AmiraRiau.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap menggelar perhelatan syiar keagamaan megah bertajuk "Riau Bershalawat" di Masjid Raya Annur, Kota Pekanbaru, Senin (03/08/2026) mendatang mulai pukul 20.00 WIB.
Kegiatan tablig akbar yang menghadirkan ulama karismatik asal Surakarta, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, ini diselenggarakan sebagai rangkaian utama dalam menyemarakkan Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau.
Acara yang terbuka secara gratis untuk seluruh lapisan masyarakat umum ini diharapkan mampu menyedot puluhan ribu jemaah dari berbagai penjuru Kabupaten/Kota di Riau. Pimpinan Majelis Ahbaabul Musthofa tersebut dikenal luas memiliki pengikut setia berkat syiar dakwah melantunkan selawat yang menyejukkan hati dan digandrungi lintas generasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan syiar akan dimulai tepat selepas ibadah salat Isya berjemaah.
"Kami mengundang seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama meramaikan kegiatan ini. Mari kita menguatkan iman dan ketakwaan sembari mendoakan keberkahan serta kemajuan bagi Provinsi Riau di usianya yang ke-69," ujar Yan Dharmadi di Pekanbaru, Jumat (31/7/2026).
Selain keterlibatan publik luas, Pemprov Riau secara resmi menerbitkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk hadir memadati lokasi acara.
Surat edaran instruksi tersebut telah disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kewajiban hadir ini mencakup pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga staf fungsional.
Guna memastikan kedisiplinan dan akuntabilitas aparatur, Pemprov Riau telah menyiapkan skema pengawasan khusus, di antaranya seluruh pegawai diwajibkan telah berada di lokasi 15 menit sebelum waktu salat Isya untuk melaksanakan salat Isya berjemaah.
Selanjutnya, masing-masing OPD diinstruksikan menyusun dan mengelola daftar hadir fisik seluruh pegawainya di area Masjid Raya Annur dan rekapitulasi daftar hadir seluruh OPD wajib diserahkan secara langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau pasca-acara sebagai bahan evaluasi kedisiplinan.***