Ribuan Mahasiswa BEM se-Riau dan HMI Demo DPRD Riau Protes Kebijakan Pemerintah

Ribuan Mahasiswa BEM se-Riau dan HMI Demo DPRD Riau Protes Kebijakan Pemerintah
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (26/2/2025) sore.

Dengan mengusung tema “Indonesia Gelap”, mereka memprotes kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat sehingga situasi ekonomi semakin memburuk.

Aksi pertama dilakukan dari massa HMI Cabang Pekanbaru yang berjumlah sekitar 1.000 orang.

Dipimpin oleh Ahmad Deni sebagai koordinator lapangan, mereka mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB.

Mereka menyuarakan keresahan atas kebijakan pemerintah yang dinilai semakin tidak jelas dan menyengsarakan rakyat.

Para mahasiswa datang dengan membawa berbagai atribut, seperti bendera dan spanduk, yang berisi tuntutan dan kritik terhadap pemerintah.

Massa aksi terbagi menjadi dua kelompok, sebagian berunjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD Riau, sementara yang lain berada di area pintu keluar.

Selama aksi berlangsung berjalan tertib, namun aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap siaga mengawal para demonstran.

Dalam tuntutannya, Ketua HMI Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora menyoroti lima poin utama yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah :

1. Revisi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan, agar memberikan jaminan pendidikan berkualitas serta akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

2. Percepatan realisasi program Makan Bergizi Gratis, dengan memastikan program ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi kelompok yang membutuhkan.

3. Dorongan terhadap percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

4. Revitalisasi dan penguatan independensi lembaga penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

5. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Danantara, guna mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi dalam proyek baru ini.***

Editor: Alseptri Ady

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index