PEKANBARU, AmiraRiau.com – Sebanyak 2.340 warga Pekanbaru yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, hingga kini belum memiliki KTP elektronik.
Untuk itu, ribuan warga bersangkutan diminta agar segera melakukan perekaman mengingat KTP elektronik atau e-KTP merupakan salah satu syarat bagi pemilih untuk bisa memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, dari 2.340 warga yang belum memiliki KTP elektronik tersebut, 2.246 di antaranya merupakan pemilih pemula.
“Yang mana 1.944 orang tercatat bersekolah di Pekanbaru dan 302 lainnya sekolah di luar daerah,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
Guna percepatan perekaman bagi pemilih pemula, Irma mengatakan jika pihaknya sejak beberapa bulan terakhir sudah membuka pelayanan khusus setiap Sabtu di kantor Disdukcapil setempat.
“Layanan setiap hari Sabtu ini dikhususkan juga bagi pemilih pemula yang akan berulang tahun ke-17 tepat pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.
Selain menyediakan layanan khusus, terang Irma, Disdukcapil Pekanbaru juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh SMA sederajat. Edaran itu berisi tentang informasi agar peserta didik yang sudah memenuhi kriteria untuk menjadi pemilih pemula agar segera melakukan perekaman e-KTP.
“Jadi kita infokan ke sekolah, mohon kepada siswanya yang daftar terlampir segera melakukan perekaman,” papar Irma.
Tidak hanya itu, Disdukcapil melalui UPTD kecamatan juga memberikan surat undangan khusus untuk melakukan perekaman e-KTP. Surat undangan diantarkan langsung ke alamat atau ke sekolah pemilih pemula bersangkutan.
“Jadi ada dua macam surat, surat edaran secara global dan surat undangan khusus perekaman kepada pemula langsung,” tutupnya.*