Rp 424,97 Milyar Untuk THR 84.122 Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Riau

PEKANBARU- Kantor  Ditjen Perbendaharaan Negara Wilayah Riau, saat ini  sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR)  sebesar Rp 424,97 milyar. Dengan rincian Rp 124,08 milyar untuk 31.690 pegawai lingkup satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga di Riau serta Rp 300,89 milyar kepada 52.431 pegawai lingkup Pemerintah Daerah.

Dana yang bersumber dari keuangan negara ini diberikan kepada  sebanyak 84.122 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Riau. Jumlah ini terdiri dari 31.690 pegawai lingkup satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga serta 52.431 pegawai lingkup Pemerintah Daerah.

“Hingga 11 April 2022 sudah ada 84.122 pegawai di Riau yang menerima THR,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau Ismed Saputra, Selasa (11/4/2023).

“Sebagai perbandingan dengan periode sebelumnya, pada tahun 2022 untuk provinsi Riau disalurkan THR sebesar Rp 158,74 milyar pada 41.528 pegawai lingkup satker Kementerian Negara/Lembaga serta Rp 464,72 milyar kepada 83.377 pegawai lingkup Pemerintah Daerah,”Ujarnya.

Dikatakan Ismed, pemberian THR tahun ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara bagi aparatur negara, pensiunan dan penerima tunjangan yang diberikan sebagai upaya untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Pencairan THR dijadwalkan dilaksanakan mulai H-10 Idul Fitri,” ujarnya.(Ady)

gambar