Satpol PP Bengkulu Selatan Gelar Lomba Sat Kamling Merah Putih 2025, Dorong Partisipasi Jaga Keamanan Lingkungan

A

administrator

Kamis, 09 Oktober 2025 | 00:00 WIB

Satpol PP Bengkulu Selatan Gelar Lomba Sat Kamling Merah Putih 2025, Dorong Partisipasi Jaga Keamanan Lingkungan

BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bergerak cepat merealisasikan surat edaran dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan Lomba "Sat Kamling Merah Putih 2025". Lomba ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menjelaskan bahwa lomba ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. "Melalui lomba ini, kami berharap Sat Kamling dapat lebih aktif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Tujuan dan Aspek Penilaian Lomba

Erwin Muchsin menambahkan, Lomba Sat Kamling Merah Putih 2025 memiliki berbagai manfaat signifikan, antara lain:

-Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.

-Mendorong terciptanya inovasi dalam pelaksanaan tugas Sat Kamling.

-Mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antara Sat Kamling dengan aparat keamanan terkait.

-Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Lomba ini akan meliputi berbagai aspek penilaian yang komprehensif, mulai dari pengorganisasian, kelengkapan administrasi, peralatan, hingga kemampuan penanganan dan respon terhadap insiden. Penilaian juga akan mencakup keaktifan dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan Sat Kamling.

Pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk menyosialisasikan lomba ini ke seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Kami mengajak seluruh Sat Kamling di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mengikuti lomba ini. Tunjukkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan," pungkas Erwin Muchsin.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme lomba dapat diperoleh di kantor kecamatan masing-masing atau melalui website resmi pemerintah daerah.***

Penulis: Erlan S