PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 321 penerima.
Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di komplek perkantoran Tenayan Raya, Selasa (8/8/2023).
“Hari ini kita menyerahkan SK untuk 321 PPPK untuk penerimaan tahun 2022,” ujar Sekda Kota Pekanbaru.
Ia merincikan 321 PPPK ini terdiri dari 259 tenaga guru, 52 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis sehingga totalnya 321 orang.
“Harapan kita tentu dengan diberikannya kontrak ini, kinerja mereka juga semakin baik dan juga bisa membantu Pemko dalam hal peningkatan kualitas pendidikan karena mayoritas pendidikan tentu mungkin dalam memberikan sumbangan kinerja yang terbaik untuk pendidikan di Pekanbaru. Begitu juga untuk yang Nakes diharapkan bisa memberikan sumbangan kinerja yang baik di bidang kesehatan,” ungkap Indra Pomi.
Disampaikan Sekda, untuk masa kontrak kerja mereka ini yaitu lima tahun. “Penggajian dari kita, dianggarkan melalui APBD Kota Pekanbaru, Bagaimana nanti setelah masa kontak mereka habis, itu masih akan kita pelajari dulu,” tutupnya.***

