JAKARTA, AmiraRiau.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan bahwa sejauh ini progres pelaksanaan program pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sudah cukup baik.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sudah 83.199 desa atau kelurahan yang telah mendapatkan sosialisasi terkait program ini atau sudah mencapai 99,32 persen dari 83.762 jumlah desa/kelurahan di Indonesia.
Kemudian, sudah 78.384 desa atau kelurahan yang telah melakukan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, atau sebesar 93,58 persen.
Namun dari capaian progres di atas, Sekjen Kemendagri menyebutkan saat ini baru 15.276 desa atau kelurahan yang telah melakukan proses pengajuan dokumen ke notaris.
Untuk itu, Tomsi Tohir meminta agar pemerintahan daerah (Pemda) se Indonesia untuk mengecek langsung sudah sejauh mana kesiapan dan progres pembentukan Koperasi Merah Putih untuk masing-masing desa dan kelurahan di wilayahnya.
"Oleh sebab itu bapak ibu kepala daerah tolong dicek lagi (kesiapan Koperasi Merah Putih)," katanya dalam rakor pengendalian inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Rabu (4/6/2025).
Tomsi Tohir menerangkan, betapa pentingnya dokumen dari notaris untuk berdirinya koperasi Merah Putih. Karena segala perjanjian harus sah di notaris baru kemudian koperasi bisa mendapatakan bantuan apapun dari pusat.
Dia menjelaskan, jika sebuah koperasi belum disahkan oleh notaris, maka koperasi itu belum dianggap ada, sehingga bantuan belum bisa diturunkan. Baik bantuan dalam bentuk permodalan, dan lain sebagainya.
"Koperasi Merah Putih ini rencananya akan dilaunching oleh Presiden pada tanggal 12 Juli mendatang. Namun demikian diharapkan 12 Juli ini bukan baru badannya terbentuk, akta notaris jadi, tapi sudah operasional. Oleh karena itu kami terus absen untuk percepatan ini (Koperasi Merah Putih)," lanjutnya.
Sekjen Kemendagri melanjutkan, beberapa provinsi yang telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan Koperasi Merah Putih dengan persentase tertinggi, diantaranya Provinsi Aceh jumlah desa 6.500, telah melakukan musyawarah desa (Musdes) sebanyak 6.495 dengan persentase 99,92 persen.
Kemudian, Provinsi Banten dengan jumlah desa atau kelurahan 1.552 telah melakukan Musdes sebanyak 1.550 dengan persentase 99,87 persen. Lalu Provinsi Riau dengan jumlah desa 1.862, telah melakukan Musdes 1.859 atau sebesar 99,84 persen.
"Berikutnya Provinsi Jawa Timur jumlah desa atau kelurahan 8.594 telah melakukan Musda sebanyak 8.466 atau 99,67 persen. Provinsi Jambi 1.585 telah melakukan Musdes 1.547 sebesar 97,60 persen, dan lainnya," tutupnya.***