Seluruh Fraksi DPRD Setujui Tiga Ranperda Meranti Masuk Tahap Pembahasan Pansus

F

Farhan Hasibuan

Kamis, 02 Juli 2026 | 22:58 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Tiga Ranperda Meranti Masuk Tahap Pembahasan Pansus
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membahas tiga Ranperda usulan pemerintah daerah serta empat Ranperda hak inisiatif DPRD, Kamis (2/7/2026).

MERANTI, AmiraRiau.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaju ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD setelah seluruh fraksi menyatakan menerima pembahasannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7/2026).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta anggota DPRD.

Meski seluruh fraksi menyatakan menerima ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, masing-masing fraksi turut memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan regulasi.

Fraksi PDI Perjuangan menilai ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Fraksi PAN menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran, percepatan penyelesaian defisit dan tunda bayar, serta meminta penjelasan lebih rinci terkait perubahan sejumlah ketentuan dalam Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Fraksi ini juga menilai regulasi pengelolaan air limbah domestik penting sebagai dasar hukum menjaga lingkungan dari pencemaran.

Sementara itu, Fraksi PKB Plus PSI mengapresiasi penyampaian Ranperda yang dinilai tepat waktu. Fraksi tersebut juga mendorong peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), disertai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan sanitasi, serta penguatan pengelolaan aset.

Pandangan serupa turut disampaikan Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, dan PPP Demokrat. Seluruhnya mendukung pembahasan ketiga Ranperda sembari menekankan pentingnya peningkatan transparansi pengelolaan APBD, penyelesaian rekomendasi BPK, optimalisasi aset daerah, peningkatan PAD, serta penguatan regulasi pengelolaan lingkungan.

Selain membahas Ranperda usulan pemerintah daerah, rapat juga diisi dengan penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD.

Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD menyusun empat Ranperda, yakni tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.

Menurutnya, pemerintah daerah mendukung pembahasan keempat Ranperda tersebut karena dinilai mampu memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan budaya literasi, mendorong kemajuan sektor perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah, serta menciptakan kepastian hukum dalam pelayanan perizinan.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh pembahasan Ranperda sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mempercepat harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, mengevaluasi perda yang telah berlaku, serta menginstruksikan seluruh perangkat daerah aktif mengikuti proses pembahasan bersama DPRD.

 

Editor: Farhan Hasibuan