Seluruh Pejabat Pemko Pekanbaru yang Wajib LHKPN Sudah Melapor ke KPK

Iwan Simatupang

PEKANBARU, AmiraRiau.com – Inspektorat Kota Pekanbaru mengaku sudah 100 persen pejabat yang masuk wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menyampaikan laporan kekayaan 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi seluruhnya yang wajib lapor ada 265 orang pejabat, semuanya dipastikan sudah melapor,” kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (2/4/2024).

Ia menyampaikan, ratusan pejabat wajib LHKPN itu merupakan pejabat eselon dua atau pejabat Pimpinan Tinggi Prata (PTP).

“Kemudian ada juga dari eselon III. Sekarang sudah seratus persen yang telah menyampaikan LHKPN nya,” ucap Iwan.

Saat ini, lanjut dia, Pemko Pekanbaru tinggal menunggu proses verifikasi oleh KPK terhadap LHKPN masing-masing pejabat.

Iwan menambahkan bahwa penyampaian LHKPN ini juga harus tepat waktu. Ia menegaskan bahwa ratusan pejabat itu sudah menyampaikan LHKPN tepat waktu sebelum batas ditentukan.

“Sudah sejak awal kita mengingatkan, agar seluruh pejabat menyampaikan LHKPN tepat waktu,” tutupnya. ***

Penulis: Abdul

gambar