PEKANBARU, AmiraRiau.com – Dinas Perkebunan (Disbun Provinsi Riau) bersama Tim Penetapan Harga secara resmi merilis indeks pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026. Berdasarkan hasil rapat pleno disepakati bahwa komoditas unggulan Bumi Lancang Kuning ini kembali mengalami tren kenaikan harga yang signifikan pada kemitraan plasma.
Formulasi penghitungan harga terbaru ini dipastikan telah merujuk pada regulasi mutakhir nasional, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa lonjakan grafik keuntungan kali ini mengacu pada tabel rendemen baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Supriadi memaparkan, perbaikan harga di tingkat tapak ini dipicu oleh kokohnya performa penjualan komoditas turunan kelapa sawit di pasar lelang nasional dalam sepekan terakhir. Tercatat, harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) tim naik sebesar Rp200,09 dan sektor kernel (inti sawit) melonjak tajam hingga Rp508,30 dari pekan lalu, dengan ketetapan indeks K yang berada pada angka 93,30% serta harga cangkang senilai Rp19,15 per kg.
Guna mengantisipasi adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mitra yang tidak melakukan pelaporan transaksi, tim Disbun menerapkan sistem validasi berjenjang yang akurat sesuai mandat pasal 16 Permentan 13/2024.
Harga Rata-Rata Tim, digunakan sebagai acuan dasar utama apabila transaksi lokal PKS nihil. Harga Rata-Rata KPBN menjadi basis harga subtitusi pasca-validasi tahap 2. Untuk periode ini, harga CPO KPBN dipatok Rp15.344,00 dan kernel KPBN bertengger di angka Rp15.311,00.
Disbun Riau bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk terus menjalankan pembenahan tata kelola niaga kelapa sawit secara transparan, presisi, dan akuntabel guna melindungi hak-hak ekonomi petani sekaligus menjaga iklim investasi pabrik kelapa sawit tetap sehat.
"Membaiknya sistem birokrasi penetapan harga ini merupakan buah dari kerja keras bersama yang disupervisi langsung secara ketat oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Komitmen lintas sektoral ini pada akhirnya ditujukan untuk mendongkrak pendapatan riil pekebun menuju kesejahteraan masyarakat secara merata," pungkas Supriadi optimis.
Sebelumnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami penurunan tajam pada periode 27 Mei-2 Juni 2026. Penurunan harga kali ini dipicu melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta kernel.
Rapat penetapan harga minggu ke-18 tahun 2026 digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada 26 Mei 2026.***
(Periode Berlaku: Rabu, 27 Mei s.d. Selasa, 2 Juni 2026)
| Umur Tanaman Sawit | Harga Pembelian Petani (Rp/Kg) | Umur Tanaman Sawit | Harga Pembelian Petani (Rp/Kg) |
| Umur 3 Tahun | Rp3.041,30 | Umur 10–20 Tahun | Rp3.912,63 |
| Umur 4 Tahun | Rp3.438,43 | Umur 21 Tahun | Rp3.852,63 |
| Umur 5 Tahun | Rp3.641,27 | Umur 22 Tahun | Rp3.795,48 |
| Umur 6 Tahun | Rp3.798,39 | Umur 23 Tahun | Rp3.734,05 |
| Umur 7 Tahun | Rp3.881,22 | Umur 24 Tahun | Rp3.666,91 |
| Umur 8 Tahun | Rp3.926,93 | Umur 25 Tahun | Rp3.591,20 |
| Umur 9 Tahun (Tertinggi) | Rp3.932,63 | Umur 26 s.d 30 Tahun |
-
Umur 26 Tahun: Rp3.545,48
-
Umur 27 Tahun: Rp3.499,76
-
Umur 28 Tahun: Rp3.455,47
-
Umur 29 Tahun: Rp3.438,33
-
Umur 30 Tahun: Rp3.424,05.***