PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Kamis (28/3/2024).
Dalam penyerahan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau, Indra dan Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan. Kedatangan Pj Gubernur beserta jajaran ini disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna.
Dikatakan Pj Gubri SF Hariyanto, bahwa suatu kesempatan berharga bisa menyerahkan laporan LKPD Riau dengan waktu yang di tentukan. Karena hal ini sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang pelaporan keuangan kinerja instansi pemerintah.
“Jadi ini kita sudah menandatangi berkas pernyataannya dan penyerahaan dokumen. Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan laporan ini di bawah tiga bulan,” katanya.