JAKARTA, AmiraRiau.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan format debat calon presiden (calon presiden) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU akan menggelar tiga debat khusus capres dan dua debat khusus cawapres di mana hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam masing-masing kesempatan debat.
"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, dilansir kompas.com, Rabu (6/12/2023).
Debat capres akan diselenggarakan pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Sementara, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.
Walaupun demikian, Hasyim menyebutkan bahwa capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya pada setiap kesempatan debat. Hasyim juga tidak mempermasalahkan bila pasangan capres dan cawapres berdiskusi dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.
Namun, ia menekankan bahwa hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam debat, sesuai dengan jadwal debat yang ditetapkan. "Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," kata dia.
Adapun berikut ini tema debat yang diangkat pada debat pertama hingga kelima:
Debat pertama: pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, Pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan apbn apbd, infrastruktur dan perkotaan.
Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.
Debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Format dan tema debat ini disepakati oleh KPU bersama tim pemenangan pasangan calon dalam rapat di Kantor KPU, Rabu siang hingga petang hari ini.
Dalam format yang disusun sebelumnya, capres akan mendampingi saat debat cawapres dilangsungkan. Capres juga diberi kesempatan berbicara saat cawapres berdebat.***