PEKANBARU, AmiraRiau.com – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara tegas mengimbau para investor dan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang beroperasi di Provinsi Riau untuk menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor BM. Hal ini bertujuan agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan sepenuhnya masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
Pesan ini disampaikan SF Hariyanto dalam acara Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).
SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat terbuka terhadap masuknya modal. Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan harus ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah di mana mereka mengeksploitasi sumber daya.
"Kami menghimbau seluruh perusahaan di Riau agar menggunakan pelat BM. Tujuannya jelas, supaya pajak kendaraan yang dibayar masuk ke PAD Riau dan bisa kami alokasikan kembali untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum bagi masyarakat," ujar SF Hariyanto.
Selain urusan pelat nomor, Pemprov Riau juga menetapkan tiga poin utama bagi investor untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah, diantaranya penggunaan pelat BM untuk optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, kepemilikan NPWP Riau agar pajak penghasilan perusahaan tercatat dan memberikan bagi hasil ke daerah dan pemanfaatan BRK Syariah guna memperkuat perputaran modal lokal.
SF Hariyanto juga meminta komitmen seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan inventarisasi terhadap aset kendaraan perusahaan di wilayah masing-masing. Mengingat pembagian hasil pajak kendaraan saat ini sebesar 30% untuk provinsi dan sisanya untuk daerah asal, sinergi ini dinilai sangat menguntungkan kabupaten/kota.
"Kita minta bupati dan wali kota ikut mengejar kendaraan yang belum BM. Ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa mengganggu iklim investasi yang sudah kondusif," pungkasnya.
Sebagai bentuk timbal balik, Pemprov Riau berkomitmen terus mempermudah proses perizinan investasi agar para pemodal merasa nyaman dan terlindungi saat menjalankan usahanya di Riau.***